Pidsus

merindink – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung dengan merombak sejumlah pejabat strategis, termasuk di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Perombakan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu menetapkan susunan baru pimpinan tinggi Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026, yang salah satunya menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah tersebut menjadi perhatian publik karena menyentuh posisi-posisi penting yang selama ini menangani berbagai perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kasus-kasus strategis bernilai besar.

Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus Berganti

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah pergantian Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

Melalui keputusan mutasi tersebut, Rinaldi Umar dipercaya mengisi jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Sementara pejabat sebelumnya, Syarief Sulaeman Nahdi, mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Direktur Penyidikan Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung karena bertanggung jawab memimpin penyidikan berbagai perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Total 29 Pejabat Mengalami Rotasi

Perombakan yang dilakukan Jaksa Agung tidak hanya menyasar bidang Pidsus.

Secara keseluruhan, terdapat 29 pejabat struktural yang mengalami promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan. Perubahan tersebut mencakup berbagai posisi penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, pejabat di bidang intelijen, hingga sejumlah jabatan strategis lainnya di lingkungan Korps Adhyaksa.

Rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

Kapuspenkum: Bagian dari Promosi dan Penyegaran Organisasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang lazim dilakukan dalam organisasi.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kinerja institusi sekaligus mengisi sejumlah posisi yang mengalami kekosongan.

Ia juga menegaskan bahwa promosi dan rotasi dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum, dapat berlangsung secara maksimal.

Dengan demikian, perubahan jabatan bukan hanya berkaitan dengan pergantian personel, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat organisasi secara keseluruhan.

Kuntadi Resmi Menjadi Jampidsus

Pidsus

Sebelum mutasi internal diumumkan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu keputusan yang paling mendapat perhatian adalah pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Selain Kuntadi, pemerintah juga menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Bidang Tindak Pidana Khusus memiliki peran penting dalam menangani berbagai perkara besar, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, penyegaran struktur organisasi diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penyidikan, serta mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Pergantian pejabat juga menjadi momentum bagi institusi untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Rotasi Jadi Bagian dari Penguatan Institusi

Mutasi dan promosi merupakan mekanisme yang umum diterapkan di berbagai lembaga penegak hukum untuk memastikan organisasi tetap berjalan dinamis.

Melalui penyegaran pejabat, Kejaksaan Agung berharap mampu menghadirkan semangat baru dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dengan masuknya sejumlah pejabat baru, termasuk di lingkungan Jampidsus, publik kini menaruh harapan agar berbagai perkara strategis dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Referensi

  1. detikNews – Daftar Nama Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus.
  2. Monitor Indonesia – Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya.
  3. Media Indonesia – Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung, Rinaldi Umar Jabat Dirdik Jampidsus.
  4. IDN Times – Prabowo Rombak Pimpinan Kejagung, Jampidsus hingga Wakil Jaksa Agung Diganti.

By Alison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *