merindink – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sempat dicari penyidik terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Kedatangan Silmy ke Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik karena sebelumnya namanya disebut masuk dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi sejumlah ajudan. Tanpa banyak memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung memasuki area gedung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Kedatangan Silmy mengakhiri spekulasi mengenai keberadaannya setelah KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa penyidik sedang mencari yang bersangkutan dalam rangka pengembangan kasus OTT yang digelar pada 2–3 Juni 2026.
Silmy Karim Sempat Dicari KPK

Sebelum menyerahkan diri, KPK secara terbuka meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu menyatakan tim masih melakukan pencarian terhadap Silmy yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Permintaan tersebut akhirnya direspons Silmy dengan mendatangi langsung Gedung KPK pada malam hari. Setelah tiba, ia langsung melakukan registrasi dan kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya wartawan mengenai aktivitasnya sebelum datang ke KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” kata Silmy kepada wartawan.
Berkaitan dengan OTT Imigrasi Jakarta Barat
Kasus yang menyeret nama Silmy Karim berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang dari berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
Menurut KPK, perkara ini berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang diduga menjadi lahan praktik pemerasan dan gratifikasi.
Dugaan Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
KPK menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang menjerat Silmy Karim terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024, sebelum kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dugaan aliran perintah maupun penerimaan uang dalam perkara tersebut terjadi saat Silmy masih memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi yang masih aktif menjabat di pemerintahan. Selain Silmy, sejumlah pejabat lain di lingkungan Imigrasi juga ikut terseret dalam perkara yang sama.
Delapan Orang Ditetapkan Tersangka
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Nama Silmy Karim termasuk di dalam daftar tersangka yang diumumkan KPK.
Daftar Tersangka yang Diumumkan KPK
| No | Jabatan |
|---|---|
| 1 | Silmy Karim (Wamen Imipas) |
| 2 | Saffar Muhammad Godam |
| 3 | Jaya Saputra |
| 4 | Tessar Bayu Setyaji |
| 5 | Bagus Bramantyo |
| 6 | Ronald Arman Abdullah |
| 7 | Juniadi Sri Priambudi |
| 8 | Gusti Benardiansyah |
Sumber: KPK.
KPK menyatakan seluruh tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang Bukti Hasil OTT
| Jenis Barang | Keterangan |
|---|---|
| Mobil | Beberapa unit kendaraan |
| Motor | Sejumlah kendaraan roda dua |
| Uang Tunai | Rupiah dan valuta asing |
| Dolar AS | Disita dalam OTT |
| Dolar Singapura | Disita dalam OTT |
| Emas | Logam mulia yang diamankan |
Penyidik masih terus menelusuri asal-usul barang bukti tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Jadi Sorotan Nasional
Kasus yang melibatkan Silmy Karim langsung menjadi perhatian publik karena yang bersangkutan dikenal sebagai figur yang cukup menonjol di lingkungan birokrasi Indonesia. Sebelum menjadi wakil menteri, Silmy pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan dikenal aktif mendorong berbagai program transformasi layanan keimigrasian.
Karena itu, munculnya nama Silmy dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA menjadi salah satu perkembangan hukum yang paling banyak dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.
Menunggu Proses Hukum Selanjutnya
Dengan menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, proses hukum terhadap Silmy Karim kini memasuki tahap yang lebih lanjut. Penyidik masih akan mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait praktik pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
KPK menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang tersedia. Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret salah satu pejabat tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut.
Referensi
- CNN Indonesia – Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK.
- DetikNews – Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK.
- DetikNews – Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri Usai Dicari-cari KPK.
- DetikNews – KPK: Silmy Karim Terjerat Kasus saat Dirinya Jabat Dirjen Imigrasi.
- iNews.id – Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK.
- Tirto.id – Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK.
- Media Indonesia – Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK.
