merindink – Setahun lebih enam hari.
Tidak panjang untuk ukuran masa jabatan seorang menteri. Tetapi waktu sesingkat itu ternyata cukup bagi Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninggalkan sederet kebijakan, gebrakan, pernyataan, sekaligus kontroversi yang membuat namanya berkali-kali memenuhi pemberitaan ekonomi Indonesia.
Purbaya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Tepat setahun kemudian, pemerintah bahkan masih mempublikasikan catatan perjalanan satu tahun Purbaya mengelola APBN. Enam hari berselang, ceritanya berubah.
Pada 14 September 2026, Prabowo mengganti Purbaya dengan Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan. Pemerintah tidak mengumumkan alasan spesifik mengapa pergantian tersebut dilakukan.
Kepergian Purbaya kemudian meninggalkan satu pertanyaan menarik: apa saja yang sebenarnya terjadi selama sekitar satu tahun dirinya memegang kendali Kementerian Keuangan?
Sebab Purbaya bukan tipe menteri yang berjalan tanpa suara.
Baru beberapa hari setelah dilantik, ia sudah membuat keputusan besar menyangkut Rp200 triliun uang negara. Setelah itu datang polemik transfer ke daerah, pengetatan restitusi pajak, persoalan Whoosh, perdebatan dengan Danantara, hingga perombakan ratusan pejabat Kementerian Keuangan menjelang akhir masa jabatannya.
Karena itulah, istilah tujuh “dosa besar” dalam artikel ini bukan berarti tujuh tindak pidana atau pelanggaran hukum yang telah terbukti. Istilah tersebut digunakan sebagai metafora untuk merangkum tujuh kebijakan dan kontroversi Purbaya yang paling banyak mengundang kritik atau perdebatan publik selama menjadi Menteri Keuangan.
Lantas, apa saja?
1. Mengguyur Himbara dengan Dana Negara Rp200 Triliun
Belum genap seminggu menjadi Menteri Keuangan, Purbaya sudah membuat gebrakan yang angkanya cukup untuk membuat kepala menoleh.
Rp200 triliun.
Pada 12 September 2025, Kementerian Keuangan menetapkan penempatan Rp200 triliun uang negara pada lima bank umum mitra melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.
Pembagiannya tidak kecil. BRI memperoleh Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, sedangkan Bank Syariah Indonesia mendapat Rp10 triliun.
Apa tujuannya?
Versi pemerintah cukup jelas. Dana tersebut ditempatkan untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga bank mempunyai ruang lebih besar menyalurkan kredit dan menggerakkan aktivitas ekonomi.
Purbaya ingin uang pemerintah tidak terlalu lama “diam” dan kebijakan fiskal bisa berperan lebih aktif mendorong pertumbuhan. Kementerian Keuangan kemudian menyebut kebijakan Rp200 triliun tersebut sebagai salah satu penanda awal gaya pengelolaan APBN Purbaya.
Namun jumlahnya yang fantastis membuat kebijakan ini tidak luput dari kritik.
Pada Juli 2026, persoalan tersebut bahkan masuk ke ruang rapat Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan penempatan Saldo Anggaran Lebih atau SAL di bank-bank Himbara, termasuk mengenai posisi persetujuan parlemen dalam kebijakan tersebut. Purbaya berpandangan penempatan dana itu merupakan bagian dari manajemen kas pemerintah.
Dana tersebut juga tidak diberikan tanpa aturan. Bank penerima dilarang menggunakan uang itu untuk membeli Surat Berharga Negara dan diwajibkan memberikan laporan penggunaan dana setiap bulan. Pengawasan dilakukan melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
Jadi kontroversinya bukan sesederhana “Purbaya memberikan Rp200 triliun kepada bank”.
Pemerintah memiliki argumentasi ekonomi di balik kebijakan tersebut. Tetapi keputusan menggeser uang negara sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan hanya beberapa hari setelah Purbaya menjadi menteri membuat kebijakan ini menjadi salah satu jejak yang paling identik dengan masa jabatannya.
2. Memangkas Transfer ke Daerah hingga Rp200 Triliun
Kalau “dosa” pertama berbicara tentang Rp200 triliun yang masuk ke perbankan, angka besar berikutnya muncul dari arah berbeda.
Transfer ke daerah atau TKD.
Kebijakan pemangkasan transfer ke daerah menjadi salah satu keputusan Purbaya yang menimbulkan gesekan dengan pemerintah daerah.
Salah satu contoh yang paling terlihat terjadi di Jakarta. Pengurangan Dana Bagi Hasil ikut membuat rancangan kekuatan APBD Jakarta 2026 turun sekitar Rp16 triliun, dari sekitar Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Bagi daerah, transfer dari pemerintah pusat bukan sekadar angka di atas kertas.
Uang tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, program pemerintah daerah, hingga kemampuan daerah menjaga ruang fiskalnya.
Karena itu, ketika alirannya berubah, kepala daerah tentu bereaksi.
Purbaya mempunyai penjelasan berbeda.
Pada September 2026, ia mengatakan total TKD memang berkurang sekitar Rp200 triliun. Namun menurutnya, belanja tambahan pemerintah pusat melalui program-program yang dibelanjakan di daerah justru meningkat sekitar Rp400 triliun.
Dengan kata lain, argumen Purbaya adalah uang yang berputar di daerah tidak bisa hanya dilihat dari satu pos TKD.
Tetapi perubahan skema tersebut tetap memunculkan persoalan dari perspektif pemerintah daerah.
Sebab ada perbedaan besar antara daerah menerima transfer yang bisa dikelola melalui APBD dan pemerintah pusat membelanjakan uang langsung melalui program di daerah.
Kontroversi bahkan merembet pada rencana penerbitan obligasi daerah.
Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rencana obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027, Purbaya mengingatkan daerah agar berhati-hati. Ia menawarkan alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI karena menilai risiko fiskal obligasi daerah harus diawasi secara ketat.
Di sinilah gaya fiskal Purbaya terlihat: pusat ingin memiliki kendali lebih besar terhadap bagaimana stimulus mengalir, sementara daerah berkepentingan mempertahankan fleksibilitas anggarannya.
3. Restitusi Pajak Rp360 Triliun Dianggap Terlalu Besar
Purbaya kemudian masuk ke wilayah yang tidak kalah sensitif: pajak.
Lebih tepatnya, restitusi pajak.
Restitusi pada dasarnya merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Masalah muncul ketika Purbaya melihat angka pengembaliannya melonjak sangat tinggi.
Menurut Purbaya, realisasi pembayaran restitusi sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp360 triliun, naik 35,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menduga terdapat persoalan atau kebocoran, khususnya terkait sektor sumber daya alam.
Pemerintah kemudian memperketat mekanismenya.
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 28 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang berlaku mulai 1 Mei 2026. Salah satu perubahan yang disorot adalah pembatasan restitusi PPN dipercepat maksimal Rp1 miliar.
Tetapi Purbaya tidak berhenti pada aturan.
Ia juga menyentuh orang-orang di dalam Direktorat Jenderal Pajak.
Pada Mei 2026, Purbaya mengungkapkan dua pejabat DJP dibebastugaskan berkaitan dengan persoalan restitusi. Rotasi lain juga dilakukan setelah Kementerian Keuangan mengevaluasi rekam jejak dan kinerja pejabat terkait. Menurut Purbaya, langkah tersebut dimaksudkan agar proses pemberian restitusi lebih bertanggung jawab.
Di satu sisi, pemerintah berkepentingan mencegah kebocoran penerimaan negara.
Di sisi lain, restitusi merupakan hak wajib pajak ketika memang terjadi kelebihan pembayaran berdasarkan ketentuan.
Karena itu, pengetatan restitusi menjadi kebijakan yang harus berjalan di atas garis tipis: menjaga uang negara tanpa membuat wajib pajak yang memang berhak justru kesulitan memperoleh pengembalian.
Dan ketika angkanya mencapai Rp360 triliun, perdebatan itu jelas bukan perkara kecil.
4. Utang Whoosh: dari “Bukan APBN” hingga Kemenkeu Turun Tangan
Kalau mencari salah satu episode paling menarik selama Purbaya menjadi Menteri Keuangan, persoalan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh layak berada di daftar atas.
Awalnya sikap Purbaya terdengar sangat tegas.
Pada Oktober 2025, ia menolak apabila persoalan utang KCIC dibebankan kepada APBN. Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut semestinya berada dalam ranah Danantara yang mengelola aset dan investasi strategis negara.
Pesannya mudah dipahami: jangan bawa tagihan Whoosh ke APBN.
Tetapi ceritanya berubah pada 2026.
Pada Juli, Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan akan mengambil alih pengelolaan KCIC dari Danantara atas perintah Presiden Prabowo. Kemenkeu kemudian diproyeksikan memiliki peran lebih besar dalam menentukan penyelesaian persoalan keuangan proyek tersebut.
Pada Agustus 2026, Purbaya bahkan mengatakan Kemenkeu akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC yang sebelumnya dikuasai konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Sisa 40 persen tetap berada pada konsorsium China.
Apakah itu berarti APBN akhirnya membayar utang Whoosh?
Purbaya mengatakan tidak.
Ia tetap menegaskan telah menyiapkan mekanisme penyelesaian yang tidak membebani APBN. Pengelolaan kewajiban tersebut direncanakan melalui Special Mission Vehicles di bawah Kementerian Keuangan.
Utang proyek tersebut juga disebut telah direstrukturisasi dengan tenor sampai 80 tahun sehingga cicilannya diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Namun perubahan dari “ini urusan Danantara” menjadi Kemenkeu mengambil peran besar tetap menjadi sorotan.
Apalagi Whoosh sejak awal merupakan proyek dengan nilai investasi besar dan struktur pembiayaan yang terus mendapat perhatian publik.
5. Geger Klaim Danantara Bakal Setor Rp120 Triliun
Belum selesai dengan Whoosh, hubungan Purbaya dan Danantara kembali menjadi perhatian menjelang akhir masa jabatannya.
Kali ini angkanya Rp120 triliun.
Purbaya menyampaikan bahwa Danantara akan memberikan setoran sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan polemik karena pimpinan Danantara disebut membantah adanya kesepakatan mengenai setoran tersebut.
Perbedaan informasi itu menjadi menarik karena dua institusi tersebut sama-sama memiliki posisi penting dalam arsitektur ekonomi pemerintahan Prabowo.
Kementerian Keuangan menjaga fiskal dan APBN.
Sementara Danantara memegang peran besar dalam pengelolaan investasi dan aset strategis negara.
Ketika Menteri Keuangan berbicara mengenai Rp120 triliun tetapi pihak yang disebut akan menyetor memberikan respons berbeda, publik tentu bertanya: sebenarnya sudah ada kesepakatan atau belum?
Polemik tersebut semakin menambah daftar momen ketika gaya komunikasi Purbaya yang spontan dan terbuka justru menciptakan berita baru.
Dan gaya bicara memang menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari masa jabatannya.
6. Pernyataan 17+8 yang Berujung Permintaan Maaf
Tidak semua kontroversi Purbaya muncul karena angka.
Ada pula yang berasal dari kata-kata.
Tak lama setelah dilantik pada September 2025, Purbaya mendapat sorotan karena komentarnya mengenai tuntutan masyarakat yang dikenal sebagai 17+8.
Pernyataan tersebut memicu kritik dan akhirnya Purbaya menyampaikan permintaan maaf. Kontroversi itu terjadi ketika dirinya bahkan baru beberapa hari duduk sebagai Menteri Keuangan.
Episode tersebut sekaligus memperkenalkan publik pada karakter komunikasi Purbaya.
Ia cenderung lugas, spontan, dan tidak selalu menggunakan bahasa birokratis yang sangat berhati-hati.
Gaya seperti itu memiliki dua sisi.
Bagi sebagian orang, pejabat yang berbicara tanpa terlalu banyak jargon terasa lebih mudah dipahami. Tetapi ketika yang berbicara adalah Menteri Keuangan, satu kalimat bisa dibaca pelaku pasar, investor, pengusaha, DPR, pemerintah daerah, bahkan lembaga internasional dengan kepentingan berbeda.
Financial Times mencatat pendekatan fiskal Purbaya yang lebih longgar dan kritiknya terhadap bank sentral sempat memunculkan kekhawatiran di pasar. Namun pemerintah sendiri tidak menyebut hal tersebut sebagai alasan resmi ketika Purbaya diganti.
Jadi persoalannya bukan semata-mata apakah seorang menteri boleh bicara blak-blakan.
Pertanyaannya adalah seberapa mahal harga sebuah kalimat ketika orang yang mengucapkannya memegang kendali atas kebijakan fiskal salah satu ekonomi terbesar di Asia.
7. Rotasi Ratusan Pejabat, Empat Hari Sebelum Dicopot
“Dosa” terakhir mungkin memiliki timing paling dramatis.
Tanggal 10 September 2026.
Saat itu Purbaya melakukan perombakan besar di tubuh Kementerian Keuangan.
Sekitar 50 pegawai eselon II dan 350 pegawai eselon III mengalami rotasi atau mutasi. Perubahan juga menyentuh berbagai posisi fungsional dan organisasi di lingkungan Kemenkeu.
Jumlahnya sekitar 400 orang.
Purbaya mengatakan perombakan tersebut merupakan rotasi biasa. Ia juga membantah rumor di media sosial mengenai dugaan jual-beli jabatan dan isu adanya uang Rp100 miliar untuk posisi tertentu. Tidak ada dasar dalam sumber yang ditinjau di sini untuk memperlakukan rumor tersebut sebagai fakta.
Tetapi kemudian datang tanggal 14 September.
Hanya empat hari setelah perombakan besar tersebut, Purbaya sendiri diganti dari posisi Menteri Keuangan.
Suahasil Nazara masuk menggantikannya.
Timing yang sangat berdekatan itu tentu memancing spekulasi mengenai apakah rotasi pejabat berhubungan dengan pergantian menteri. Namun fakta yang tersedia tidak cukup untuk menyimpulkan hubungan sebab-akibat tersebut.
Pemerintah tidak mengumumkan alasan spesifik pencopotan Purbaya.
Cerita rotasi juga tidak berhenti setelah dirinya pergi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan terdapat posisi dalam perombakan era Purbaya yang perlu diperiksa kembali. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan ke posisi sebelumnya, sedangkan rotasi lainnya tetap berlaku.
Maka perombakan ratusan pejabat tersebut menjadi penutup yang cukup dramatis bagi perjalanan Purbaya di Kementerian Keuangan.
Ia merombak institusinya.
Empat hari kemudian, giliran posisi tertingginya yang berubah.
Setahun Purbaya: Kontroversial, tetapi Bukan Berarti Tanpa Catatan Positif
Menyebut tujuh “dosa besar” Purbaya tentu akan menjadi tidak adil kalau seluruh masa jabatannya hanya diceritakan melalui kontroversi.
Ada konteks ekonomi yang juga perlu dibaca.
Dalam catatan resmi satu tahun masa jabatannya, Kementerian Keuangan menyebut ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen pada kuartal IV 2025, kemudian 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Purbaya melihat angka tersebut sebagai indikasi bahwa ekonomi mulai bergerak menuju pertumbuhan yang lebih tinggi, meskipun kondisi global masih memberikan tekanan.
Pendekatan Purbaya memang cenderung ekspansif.
APBN tidak hanya ingin digunakan sebagai penjaga stabilitas, tetapi sebagai katalis untuk membuat perekonomian bergerak lebih cepat.
Di sinilah kebijakan Rp200 triliun ke Himbara menemukan logikanya.
Begitu pula dengan berbagai keputusan lain yang diambil selama masa jabatannya.
Masalahnya, kebijakan yang agresif selalu datang bersama pertanyaan mengenai risikonya.
Financial Times melaporkan bahwa pendekatan fiskal yang lebih longgar serta dukungan Purbaya terhadap ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen Prabowo menimbulkan kekhawatiran mengenai disiplin fiskal di kalangan sebagian pelaku pasar dan analis. Setelah menggantikan Purbaya, Suahasil Nazara mengatakan dirinya diminta Presiden menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN serta memastikan defisit berada di bawah batas legal 3 persen.
Perbedaan penekanan tersebut menjadi menarik.
Purbaya banyak dikenang karena dorongannya agar uang bergerak dan ekonomi berlari lebih cepat.
Penggantinya langsung berbicara mengenai kesehatan dan kredibilitas anggaran.
Dua hal tersebut sebenarnya tidak harus saling bertentangan. Tetapi keseimbangan antara pertumbuhan dan disiplin fiskal memang menjadi salah satu persoalan terbesar seorang Menteri Keuangan.
Dari Rp200 Triliun ke Rp360 Triliun, Angka-Angka yang Mengiringi Era Purbaya
Kalau perjalanan Purbaya selama menjadi Menteri Keuangan dirangkum melalui angka, hasilnya memang mencolok.
Ada Rp200 triliun dana pemerintah yang ditempatkan pada lima bank.
Ada TKD yang menurut Purbaya berkurang sekitar Rp200 triliun, tetapi dibarengi klaim tambahan sekitar Rp400 triliun belanja pemerintah pusat melalui program di daerah.
Ada sekitar Rp360 triliun restitusi pajak sepanjang 2025 yang kemudian menjadi alasan pengetatan pengawasan.
Ada polemik setoran Danantara Rp120 triliun.
Ada restrukturisasi utang Whoosh dengan tenor yang disebut mencapai 80 tahun.
Dan menjelang akhir masa jabatannya, ada sekitar 400 pejabat Kementerian Keuangan yang terkena perombakan.
Semua itu terjadi dalam waktu sekitar satu tahun.
Purbaya akhirnya meninggalkan Kementerian Keuangan bukan sebagai sosok yang minim jejak.
Sebaliknya, jejaknya cukup gaduh.
Ada kebijakan yang dipertahankannya sebagai langkah untuk menggerakkan ekonomi. Ada keputusan yang memicu keberatan daerah. Ada persoalan pajak yang membuat pejabat dicopot. Ada Whoosh yang awalnya disebut bukan urusan APBN tetapi akhirnya masuk lebih dalam ke wilayah Kemenkeu. Ada pula komunikasi publik yang beberapa kali menciptakan kontroversi tersendiri.
Apakah semuanya pantas disebut “dosa”?
Itulah mengapa tanda kutip dalam judul artikel ini penting.
Sebagian merupakan kebijakan yang memang mempunyai dasar dan argumentasi ekonomi. Sebagian merupakan kontroversi komunikasi. Sebagian lainnya menjadi perdebatan mengenai pilihan kebijakan, bukan bukti pelanggaran hukum.
Tetapi jika “dosa” dimaknai sebagai keputusan dan kontroversi yang akan terus disebut ketika orang membicarakan satu tahun Purbaya di Kementerian Keuangan, tujuh perkara tersebut sulit dilewatkan.
Warisan Purbaya Setelah Kursi Menteri Keuangan Berganti
Pada akhirnya, cerita Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berhenti pada 14 September 2026.
Suahasil Nazara kini duduk di kursi yang sebelumnya ditempatinya. Tantangan yang ditinggalkan tidak kecil: menjaga defisit, memastikan penerimaan negara, mengelola utang, mempertahankan kepercayaan pasar, sekaligus menyediakan ruang fiskal untuk agenda pertumbuhan pemerintah.
Sementara Purbaya meninggalkan sebuah periode yang singkat tetapi penuh headline.
Dalam hitungan hari setelah menjabat, Rp200 triliun sudah bergerak ke perbankan. Dalam perjalanan berikutnya, transfer daerah dipangkas, restitusi diperketat, Whoosh masuk ke meja Kemenkeu, Danantara menjadi sumber polemik, dan ratusan pejabat dirombak.
Lalu empat hari setelah perombakan terakhir itu, sang menteri ikut meninggalkan kantornya.
Mungkin itulah gambaran paling pas mengenai era Purbaya di Kementerian Keuangan.
Singkat, cepat, penuh angka besar, dan nyaris tidak pernah benar-benar sepi.
Referensi
Financial Times. “Indonesia’s Prabowo Subianto fires finance minister after just a year.” 14 September 2026.
https://www.ft.com/content/5114d032-164b-4a7b-b71a-0b1f4c994af6
Kementerian Keuangan RI/DJKN. “Siaran Pers: Satu Tahun Perjalanan Menkeu Purbaya Kelola APBN.” 8 September 2026.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalselteng/baca-berita/42582/Siaran-Pers-Satu-Tahun-Perjalanan-Menkeu-Purbaya-Kelola-APBN.html
Kementerian Keuangan RI/DJKN. “Menkeu Terbitkan Aturan Penempatan Rp200 Triliun Uang Negara di Bank Umum Mitra.” 12 September 2025.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tangerang1/baca-berita/39481/Siaran-Pers-Menkeu-Terbitkan-Aturan-Penempatan-Rp200-Triliun-Uang-Negara-di-Bank-Umum-Mitra.html
ANTARA. “Purbaya: Kemenkeu ambil alih kepemilikan 60 persen saham di Whoosh.” 2026.
https://www.antaranews.com/berita/5681728/purbaya-kemenkeu-ambil-alih-kepemilikan-60-persen-saham-di-whoosh
Tirto. “Setahun Purbaya dan 10 Kontroversi saat Jadi Menteri Keuangan.” September 2026.
https://tirto.id/setahun-purbaya-dan-10-kontroversi-saat-jadi-menteri-keuangan-hCSK
IDN Times. “Deretan Kebijakan Kontroversial Purbaya saat Jadi Menteri Keuangan.” September 2026.
https://www.idntimes.com/business/economy/deretan-kontroversi-purbaya-saat-jadi-menteri-keuangan-00-gshdq-1qmsy1
Katadata. “DPR Semprot Purbaya soal Penempatan SAL di Himbara Gara-gara Tak Minta Izin.” 2026.
https://katadata.co.id/finansial/makro/6a575daa3c268/dpr-semprot-purbaya-soal-penempatan-sal-di-himbara-gara-gara-tak-minta-izin
Katadata. “Dirjen Pajak Endus Kejanggalan Rotasi Pejabat Kemenkeu di Era Purbaya.” September 2026.
https://katadata.co.id/berita/nasional/6aaaaec9d24e4/dirjen-pajak-endus-kejanggalan-rotasi-pejabat-kemenkeu-di-era-purbaya
Detik Finance. “Purbaya Dicopot Prabowo Usai Setahun Jadi Menkeu.” 14 September 2026.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8662905/purbaya-dicopot-prabowo-usai-setahun-jadi-menkeu
